Hakim di PN Parepare Tunda Persidangan, Aksi Gerakan Solidaritas Perjuangkan Kesejahteraan

  • Bagikan
Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota Parepare, Rini Ariani Said saat diwawancara awak media di Kantor PN Parepare, Senin, 7 Oktober 2024.

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Hakim tunda sejumlah agenda persidangan. Itu dilakukan dalam rangka aksi gerakan solidariras Hakim Indonesia memperjuangkan kesejahteraan. Sepertinya halnya, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kota Parepare, Senin, 7 Oktober 2024. Penundaan persidangan ini, akan berlangsung selama empat hari hingga Kamis, 10 Oktober 2024.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota Parepare, Rini Ariani Said yang dihubungi kemarin, mengatakan penundaan sidang ini untuk mendukung gerakan solidaritas Hakim Indonesia.

Selain itu, kata dia, salah satu hakim dari PN Parepare telah diberangkatkan ke Jakarta untuk bergabung dengan aksi di ibu kota.

"Untuk bagi hakim yang tetap berada di Pengadilan Negeri Kota Parepare itu, kita mengosongkan jadwal sidang," katanya.

Menurutnya, melalui aksi ini, sidang sudah dihentikan. "Jadi tidak ada lagi sidang, di kosongkan untuk tanggal 7 sampai 10 Oktober," ungkapnya.

Namun, dia menegaskan bahwa persidangan yang sudah dijadwalkan sebelum aksi ini, termasuk perkara-perkara khusus yang memiliki batasan waktu, tetap berlangsung.

"Tetapi dengan syarat, untuk perkara yang sudah ditetapkan sebelum ada aksi ini, maka itu tetap berlangsung.
Untuk perkara-perkara juga dibatasi waktu, atau pemeriksaannya itu ada acara khusus, itu juga tetap berlangsung. Dan kita juga mendukung berupa moril, materil," jelasnya.

Dia memastikan bahwa tidak ada konsekuensi yang akan berdampak pada pelayanan publik selama aksi berlangsung.

Menurutnya, untuk pelayanan di PN Parepare tetap berjalan normal, meski persidangan ditunda sementara.
"Semua langkah yang diambil tidak akan mengganggu kepentingan dari pengguna layanan atau masyarakat. Jadi, layanan hukum tetap berjalan. Kalau untuk persidangan masih kami tunda dulu, untuk fokus aksi gerakan ini, tetapi untuk perkara khusus tetap jalan," tandasnya. (has)

  • Bagikan

Exit mobile version