PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Realisasi Retribusi jasa parkir di Kabupaten Pinrang belum optimal. Dinas Perhubungan dan Pertanahan (Dishubtan) yang mengelolah retribusi parkir mencatat hingga Oktober baru mencapai 36 persen dari target Rp460 juta
Jika dilihat angka tersebut memasuki triwulan akhir 2024, realisasi dengan jumlah target terpaut sangat jauh.
Pejabat pengelolah parkir Dishubtan Pinrang Faisal mengaku pesimis bisa mencapai target parkir mengingat sisa tahun 2024 terisa dua bulan lagi.
"Saya baru bertugas dua bulan mengelolah parkir, setelah dilakukan evaluasi dari pimpinan"kata Faisal Selasa 8 Oktober 2024
Ia bercerita, sejak dirinya ditunjuk mengurus parkir realisinya baru 16 persen. Faisal melihat ada sejumlah kendala sehingga pendapatan parkir belum maksimal.
"Selain pengelolaan, ada sejumlah juru parkir yang tidak menunaikan kewajibanya"tuturnya.
Untuk mengoptimalkan sisa waktu yang ada, ia telah membentuk tim kerja parkir. Tim ini bertugas melakukan kajian soal potensi parkir yang belum tergarap dengan baik
"Kami sudah melakukan inventarisasi mulai dari juru parkir dan titik parkir resmi yang ditetapkan"ungkap Faisal.
Berdasarkan informasi, Dishubtan telah mengeluarkan kebijakan tentang retribusi pungutan parkir tepi jalan dan toko modern untuk meningkatkan pendapatan di sektor parkir.(*)