Kaharuddin Kadir Terima Rombongan DPRD Kota Palopo, Konsultasi Terkait Peraturan Tata Tertib

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Ketua Sementara DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir menerima kunjungan kerja (kunker) rombongan anggota DPRD Palopo di Gedung DPRD, Jumat, 4 Oktober 2024.

Kunjungan anggota DPRD Kota Palopo ini, dalam rangka konsultasi terkait penyusunan peraturan Tata Tertib (Tatib) di Parepare. Turut hadir langsung Ketua Sementara DPRD Palopo Darwis berserta anggota dewan lainnya. Jumlah anggota DPRD Parepare dan Palopo itu, jumlahnya sama, yakni 25 orang.

DPRD Kota Parepare telah merampungkan penyusunan peraturan Tatib, bahkan telah ditetapkan. Sisa menunggu pengesahan setelah pimpinan definitive dan alat kelengkapan dewan rampung.

Saat di Ruang Paripurna DPRD Parepare, Ketua Sementara DPRD Palopo menyampaikan kunjungan ini, dalam rangka konsultasi peraturan tata tertib DPRD Parepare.

Dia pun memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Palopo untuk menyampaikan beberapa poin terkait penyusunan peraturan tatib tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim Perumus Tatib DPRD Palopo Bata Manurun menambahkan, kunjungan ini, selain bersilaturahmi juga melakukan konsultasi terkait penyusunan peraturan Tatib DPRD Palopo periode 2024-2029.

Ia menjelaskan, DPRD Palopo tidak membetuk panitia khusus (Pansus), melainkan tim perumus Tatib yang keanggotannya seluruh anggota DPRD Palopo. "Kami tidak bentuk pansus, tetapi tim perumusan Tatib," ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa, pihaknya pun telah melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemorov Sulsel. "Memang kita sudah membahas Tatib. Setelah itu, kami konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Sulsel," kata legislator Demokrat ini.

Ia pun menjelaskan, pihaknya melakukan konsultasi ke DPRD Parepare dikarenakan telah rampung merumuskan Tatibnya.

"Kita lakukan konsultasi di Parepare, karena DPRD di sini telah rampung menyusunya sisa disahkan," katanya.

Ia pun memuji peraturan Tatib DPRD Parepare karena memasuki poin-poin pasal terkait muatan lokal. "Menariknya Tatib DPRD Parepare mengakomodir pola komunikasi, pola kinerja untuk mengakomodir muatan local," katanya.

Selain itu, DPRD Palopo juga mendiskusikan terkait hal-hal yang penting terkait agenda-agenda rapat kedewanan.

Ketua Sementara DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada rombongan dan jajaran DPRD Palopo yang menjadi Parepare untuk berkonsultasi terkait perumusan Tatib.

Kaharuddin Kadir menyebut bahwa ada beberapa hal yang dikonsultasikan terkait dalam penyusunan Tatib DPRD Palopo. Baik yang sudah harus dirubah karena sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang, termasuk mengakomodir poin muatan lokal. (*)

  • Bagikan