KPU Parepare Umumkan Laporan Sumbangan Dana Kampanye Paslon Pilkada 2024

  • Bagikan
Ilustrasi laporan dana kampanye

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare secara resmi mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk empat pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

Berdasarkan pengumuman KPU melalui Surat KPU Nomor 2033/PP.06.2-Pu/7372/2024 tentang hasil penerimaan LPSDK Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare tahun 2024. Adapun hasil penerimaan LPSDK, tercatat bahwa pasangan calon nomor urut 1, Andi Nurhaldin Nurdin Halid dan Taqyuddin Djabbar (ANH-TQ) mencapai Rp805.000.000.

Pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Zaini dan Bakhtiar Tijjang (MZberBakti) tercatat Rp500.777.000. Pasangan calon nomor urut 3, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO) sebesar Rp1.060.000.000. Sementara paslon nomor urut 4, Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam (Erat Bersalam) tercatatRp 1.300.000.000, termasuk saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Parepare, Nur Islah, menyebutkan bahwa sumber dana kampanye ini berasal dari dana pribadi paslon, perseorangan, dan badan hukum swasta.

"Tahapan berikutnya adalah penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang akan diserahkan pada 24 November 2024 melalui sistem SiKADEKA," jelasnya.

Ia menambahkan, jika ditemukan kekeliruan dalam laporan, pasangan calon diberi kesempatan memperbaiki dan menyerahkan kembali pada 25 November 2024. (r1)

  • Bagikan