PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- PAM Tirta Karajae Kota Parepare melakukan langkah tegas menindaki para pelanggan yang menindak pembayaran rekening air.
Melalui tim Devisi Non Revenue Water (NRW) melaksanakan serangkaian pembongkaran meteran air bagi mereka yang menunggak pada Senin, 14 Oktober 2024.
Penanggungjawab NRW PAM Tirta Karaja, Asman mengatakan, operasi ini menunjukkan staf PAM Tirta Karajae dengan hati-hati membongkar meteran air di berbagai lokasi.
“Dengan menggunakan peralatan untuk mengakses dan melepas meteran, baik di luar rumah maupun di dalam ruangan,” katanya.
Dia mengungkapkan inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi masalah tunggakan pembayaran air dan mendorong pelanggan agar membayar tepat waktu.
“Kita berharap langkah ini, menjadi pengingat akan pentingnya melunasi tagihan untuk menjaga kelancaran layanan air,” katanya.
Dia menambahkan penyambungan kembali dapat dilakukan setelah tunggakan dilunasi secara keseluruhan
"Pelanggan yang ingin memulihkan layanan air mereka atau membahas opsi pembayaran dianjurkan untuk menghubungi PAM Tirta Karajae secara langsung,” tandasnya. (*)