PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kantor Pertanahan Kota Parepare menjadi lokasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Tahun 2024 oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Dwi Agus Purwanto SSiT MH, beserta rombongan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau progres pelaksanaan PTSL di Kota Parepare guna memastikan pencapaian target program pemerintah dalam penyelesaian pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap.
Kedatangan Dwi Agus Purwanto beserta tim disambut Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo ST, di ruang kerja bersama jajaran pejabat pengawas. Pertemuan ini menunjukkan komitmen Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan dalam penyelesaian program pertanahan, khususnya program pendaftaran tanah dan meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Dwi Agus Purwanto menekankan pentingnya pemantauan berkala atas proses pendaftaran tanah sistematis. Menurutnya, kegiatan monev ini merupakan upaya konkret untuk memastikan setiap tahapan program dapat berjalan sesuai rencana dan target yang telah disusun serta ditetapkan bersama dengan Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia berharap hasil monev ini memberikan masukan positif juga menjaga semangat tim di Kantor Pertanahan Kota Parepare untuk terus meningkatkan kinerja.
Sementara Ridwan Jali Nurcahyo menyampaikan beberapa capaian yang telah diraih Kantor Pertanahan Kota Parepare dalam pelaksanaan PTSL 2024. Ia juga menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan, seperti masalah administrasi dan teknis, yang perlu ditangani untuk mencapai hasil yang maksimal.
Ridwan menyatakan kesiapan seluruh timnya untuk bekerja keras dalam mencapai target program yang ditetapkan. Selain mengevaluasi progres pencapaian, monev ini juga difokuskan untuk mengevaluasi kualitas data yang diperoleh, agar hasil program PTSL dapat memberikan kepastian hukum yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat. Evaluasi kualitas data ini mencakup aspek legalitas dan keakuratan informasi pemetaan yang diperlukan untuk penerbitan sertifikat tanah.
Di akhir kegiatan, Dwi Agus Purwanto mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh tim Kantor Pertanahan Kota Parepare. Ia berharap kolaborasi dengan stakeholder terkait terutama pemerintah setempat terus berjalan dengan baik hingga program PTSL ini sukses dan berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan monev ini, diharapkan target penyelesaian PTSL tahun 2024 di Parepare dapat tercapai sesuai dengan time schedule dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Parepare. (*)