Panwaslu Lanrisang Tetapkan 37 Pengawas TPS, Akan Bertugas Mengawasi Semua Proses di TPS

  • Bagikan
Anggota Panwaslu Lanrisang saat sesi wawancara

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Lanrisang menetapkan sebanyak 37 orang yang lulus dalam perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Meraka dinyatakan lolos setelah melalui sejumlah seleksi yang ketat

Ketua Panwaslu Lanrisang Muh.Masyhun mengatakan, mereka yang lolos telah diumumkan dimasing-masing desa/kelurahan dan media sosial panwaslu lanrisang.

Masyhun menyampaikan tahapan selanjutnya, para pengawas TPS akan dilantik pada tanggal 3 November 2024.

"Tugas pengawas TPS yaitu memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024 terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku,"kata Masyhun 31 Oktober 2024.

Mereka tidak hanya bekerja mengawasi saat pencoblosan namun juga saat persiapan, distribusi undangan kepada pemilih, serta memastikan tidak ada atribut paslon di sekitar TPS.(*)

  • Bagikan