PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tahun ini, akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total kuota 1.132 formasi. Rincian kuota tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 185 orang, tenaga kesehatan 35 orang, dan tenaga teknis sebanyak 912 orang.
Kepala BKPSDMD Kota Parepare, Adriani Idrus mengatakan, formasi yang dibuka berdasarkan jenjang pendidikan, di antaranya 614 untuk jenjang S1, 25 untuk jenjang D3, 487 untuk SMA, serta masing-masing 3 formasi untuk jenjang SMP dan SD.
"Alokasi formasi ini akan mengisi posisi sebagai tenaga guru sebanyak 185 orang, tenaga kesehatan 35 orang, dan tenaga teknis sebanyak 912 orang," jelasnya.
Selain itu, kata dia, pengumuman tersebut sesuai dengan formasi yang telah di usulkan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
"Jadi berdasarkan informasi yang beredar bahwa Parepare itu sudah melakukan pengangkatan PPPK sebanyak 1.132. Itu belum, karena kami baru dalam proses untuk rekrutmen, jadi hari ini (kemarin, red) akan kita umumkan sebanyak 1.132 formasi PPPK," kata Adriani dihubungi, Selasa, 1 Oktober 2024.
Ia menegaskan, yang akan mendaftark adalah tenaga non ASN di lingkungan Pemkot Parepare yang telah masuk pemetaan.
"Kita juga memberikan kesempatan yang tidak masuk pemetaan. Setelah membuat akun dan begitu mendaftar. Nanti sistem yang dimiliki oleh BKN akan membaca dengan sendirinya, bahwa apakah yang bersangkutan bisa mendaftar di waktu tersebut, atau mendaftarnya di November," jelasnya.
Ia menjelaskan proses pendafatarn akan dilakukan secara bertahap dengan dua sesi. Yakni, bulan Oktober dan November 2024.
"Kemudian nanti, persyaratannya juga sangat penting. Karena ada surat tanggung jawab mutlak yang kami butuhkan yang perlu di tandatangani oleh atasan langsung dan disetujui kebenarannya oleh kepala SKPD," katanya.
Hal in, menurut dia, untuk membuktikan bahwa yang non ASN yang akan mendaftar, betul-betul tenaga honorer di SKPD tersebut. "Dan sudah bekerja sekian tahun, dan masih aktif sampai sekarang," tegasnya.
Ia juga menyampaikan, keterbatasan anggaran Pemkot Parepare untuk penggajian PPPK. Sebab kata dia, Untuk 1.132 pegawai yang akan direkrut, diperlukan anggaran sekitar Rp50 miliar per tahun. "Jadi nanti hasil rektrutmen ini mungkin akan selesai prosesnya tahun depan, di bulan April, atau Mei dan Juni," ucapnya.
Namun, pembayaran gaji baru akan dilakukan pada pertengahan tahun 2025, setelah proses rekrutmen selesai.
"Kemungkinan gaji baru bisa dibayarkan selama tujuh hingga delapan bulan pada tahun depan, yang memerlukan anggaran sekitar Rp30 miliar," tegasnya.
Meski demikian, Adriani optimis keuangan Pemkot Parepare mampu menanggung biaya tersebut. Namun, jika ada kendala, pihaknya akan mengajukan kembali solusi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
"Mudah-mudahan kemampuan keuangan pemerintah kota Parepare mampu membiaya itu," tandasnya. (has)