PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Pimpinan defenitif DPRD Kota Parepare resmi menjabat. Itu ditandai dengan pengucapan sumpah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa, 15 Oktober 2024.
Pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parepare, Andi Musyafir, disaksikan oleh Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD, pejabat Pemkot Parepare, para pimpinan parpol, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Pimpinan DPRD yang diambil sumpahnya adalah Ketua Kaharuddin Kadir (Golkar), Wakil Ketua I Suyuti (Nasdem), Wakil Ketua II Muh Yusuf Lapanna (Gerindra).
Sebelum proses pengambilan sumpah jabatan, Sekretaris DPRD Kota Parepare Arifuddin Idris membacakan surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan tentang pengangkatan dan peresmian jabatan pimpinan DPRD Kota Parepare masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan ini, juga menandai dimulainya tugas baru bagi ketiga pimpinan DPRD dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi) di legislatif. Agenda-agenda pemerintahan dan aspirasi masyarakat Parepare diharapkan terakomodir dengan baik.
Pimpinan dan anggota DPRD Parepare diperhadapkan dengan pembahasan anggaran tahun 2025. Paling dekat, yakni peyerahan dan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir berkomitmen untuk menjaga independensi lembaga legislatif daerah tersebut.
Dirinya pun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya sebagai pimpinan DPRD. "Jabatan ini merupakan suatu kehormatan, sekaligus tanggung jawab yang sangat berat," katanya.
Dia menyebut bahwa menjalankan amanah dengan baik sebagai pimpinan DPRD.
"Ini suatu kepercayaan. Bukan sebuah hadia. Sehingga dalam menjalankannya harus dengan penuh tanggungjawab dan amanah dan komitmen serta dedikasi demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Parepare," katanya.
Dirinya Bersama pimpinan DPRD lainnya akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan akan senantiasa berpihak kepada kepentingan Bersama.
"Seluruh anggota dewan agar berkinerja optimal, dalam melaksanakan tugas sehari-hari, di antaranya menghadiri rapat-rapat DPRD," katanya.
Terlebih, kata dia, difokuskan dalam pembahasan KUA-PPAS dan APBD 2025 sebagai tugas terdekat. Dia menyampaikan, penyerahan KUA-PPAS 2025 dari Pemkot ke DPRD sudah dijadwalkan.
"Insyaallah, kita putuskan besok Rabu, 16 Oktober 2024 (hari ini, red) jam 9 pagi agenda penyerahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025. Selain KUA-PPAS, kita juga focus tatib DPRD. Walaupun, tatib lama masih berlaku, tapi kita akan menyesuaikan," jelasnya
Dia pun menargetkan, pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 paling lama sepekan.
"Jadi mudah-mudahan minggu ke empat Oktober ini APBD itu sudah masuk. Sehingga kita punya banyak waktu menyelesaikan di bulan November. Mudah-mudahan, kita bisa menyelesaikan APBD kita ini di tanggal 25 bulan November," katanya.
Dia menambahkan, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar dengan fungsi berbeda. "Mari, bergandengan tangan dan merapatkan barisan demi mewujudkan masyarakat Parepare yang lebih baik," harapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani menyampaikan harapan besar kepada pimpinan DPRD yang baru.
"Saya menaruh harapan besar kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Terutama sinergi antara DPRD dan pemerintah kota dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ia juga mengingatkan DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung dan mengawasi jalannya program-program pembangunan daerah.
"Mari kita bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat partisipasi publik, serta menjaga akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang kita ambil," tandas Abdul Hayat. (has)