Pj Wali Kota Parepare Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2025 ke DPRD, Belanja Daerah Diproyeksi Berkurang

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menerima rancangan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.

Itu, setelah Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani hadir langsung menyerahkan dokumen tersebut dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Parepare, Rabu, 16 Oktober 2024.

Dokumen itu diterima oleh Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua I, Suyuti dan Wakil Ketua II Yusuf Lapanna. Dalam rancangan dokumen KUA-PPAS tahun 2025, belanja daerah diproyeksi akan berkurang.

Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani mengatakan tema pembangunan tahun 2025, yaitu "Penguatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Inklusif serta Peningkatan Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing". "Tema itu selaras dengan pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan," katanya.

Dia juga menyampaikan sebagai gambaran umum rancangan PPAS tahun anggaran 2025. Di antaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp266,79 miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp62,79 miliar lebih atau 30,78 persen, bila dibandingkan dengan target APBD tahun anggaran 2024.

Sedangkan, kata dia, untuk pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah 2025 sebesar Rp665,29miliar lebih, atau berkurang sebesar Rp61,49 milir lebih atau 8,46 persen bila dibandingkan dengan target pada APBD tahun anggaran 2024.

"Total target pendapatan anggaran 2025 sebesar Rp932,08 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp1,30 miliar lebih atau 0,14 persen bila dibandingkan dengan anggaran 2024," jelasnya.

Dia menjelaskan, untuk jumlah anggaran belanja daerah dalam rancangan PPAS tahun anggaran 2025, sebesar Rp938,84 miliar lebih atau berkurang Rp8,92 miliar lebih atau sebesar 0,94 persen, bila dibandingkan dengan anggaran tahun 2024.

Lalu, pembiayaan daerah melalui penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (Silpa) sebesar Rp3,26 miliar lebih.

"Pengeluaran pembiayaan pada rancangan PPAS dialokasikan untuk pembayaran utang pokok sebesar Rp3,266 miliar lebih," tandasnya.

Dirinya Bersama pimpinan DPRD lainnya akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan akan senantiasa berpihak kepada kepentingan Bersama.

"Seluruh anggota dewan agar berkinerja optimal, dalam melaksanakan tugas sehari-hari, di antaranya menghadiri rapat-rapat DPRD," katanya.

Terlebih, kata dia, difokuskan dalam pembahasan KUA-PPAS dan APBD 2025 sebagai tugas terdekat. Dia menyampaikan, penyerahan KUA-PPAS 2025 dari Pemkot ke DPRD sudah dijadwalkan.

"Insyaallah, kita putuskan besok Rabu, 16 Oktober 2024 (hari ini, red) jam 9 pagi agenda penyerahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025. Selain KUA-PPAS, kita juga focus tatib DPRD. Walaupun, tatib lama masih berlaku, tapi kita akan menyesuaikan," jelasnya

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir mengatakan, pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 paling lama sepekan. "Jadi mudah-mudahan minggu ke empat bulan Oktober ini, rancangan APBD itu sudah masuk. Sehingga kita punya banyak waktu menyelesaikan di bulan November. Mudah-mudahan, kita bisa menyelesaikan APBD kita ini di tanggal 25 bulan November," ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar dengan fungsi berbeda. "Mari, bergandengan tangan dan merapatkan barisan demi mewujudkan masyarakat Parepare yang lebih baik," harapnya. (has)

Berikut gambaran umum rancangan PPAS tahun anggaran 2025

A. PENDAPATAN DAERAH

  1. Pendapatan Asli Daerah
    Ditargetkan sebesar Rp266,79 miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp62,79 miliar lebih atau 30,78% bila dibandingkan dengan target APBD tahun anggaran 2024.
  2. Pendapatan Transfer
    Transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah 2025 sebesar Rp665,29 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp61,49 miliar lebih atau (8,46%) bila dibandingkan dengan target pada APBD tahun anggaran 2024. Total target pendapatan anggaran 2025 sebesar Rp932,08 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp1,30 miliar lebih atau 0,14% bila dibandingkan dengan anggaran 2024.

B. BELANJA DAERAH
Jumlah anggaran belanja daerah dalam Rancangan PPAS tahun anggaran 2025 ini adalah sebesar Rp938,84 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp8,92 miliar lebih atau sebesar (0,94%) dibandingkan dengan anggaran tahun anggaran 2024.

C. SURPLUS ATAU DEFISIT
Defisit anggaran sebesar Rp6,75 miliar. Defisit ini, lebih kecil bila dibandingkan dengan tahun anggaran 2024.

D. PEMBIAYAAN DAERAH

  1. Penerimaan Pembiayaan
    Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (Silpa) sebesar Rp3,26 miliar lebih.
  2. Pengeluaran Pembiayaan
    Pembiayaan pada rancangan PPAS dialokasikan untuk pembayaran utang pokok sebesar Rp3,266 miliar lebih.
  • Bagikan