PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, SH., MH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), ditunjuk sebagai salah satu panelis dalam debat perdana pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Parepare, yang berlangsung di Hotel Delima Sari, Sabtu, 26 Oktober 2024, malam.
Pemilihan Prof. Abrar sebagai panelis didasari oleh keahliannya dalam hukum agraria dan sumber daya alam, yang diharapkan akan memperkaya diskusi dalam debat tersebut.
Prof. Abrar, kelahiran Rappang, Sidrap, 19 April 1963, telah menjadi pengajar di Fakultas Hukum Unhas sejak 1989 dan dikenal luas sebagai pakar dalam bidang hukum pertambangan dan sumber daya alam.
Ia juga aktif menulis sejumlah buku yang menjadi rujukan penting di bidangnya, seperti "Hukum Agraria" (2010), "Hukum Pertambangan" (2004), dan "Hukum Sumberdaya Alam" (2013).
Pendidikan Prof. Abrar mencakup gelar S1 Hukum dari Unhas dan Teknik Pertambangan dari UVRI pada 1988, gelar S2 dari Unhas pada 1994, dan gelar doktor di Universitas Padjadjaran Bandung pada 1999.
Selain itu, ia juga dikenal aktif dalam menghasilkan karya ilmiah yang berfokus pada hukum pertambangan dan agraria.
Sebagai panelis, Prof. Abrar akan bergabung dengan pakar-pakar dari berbagai bidang untuk mengeksplorasi isu-isu penting di Parepare.
Diharapkan, perspektifnya akan membantu memberikan wawasan bagi masyarakat mengenai tata kelola sumber daya alam dan pembangunan berkelanjutan.
Debat perdana ini diharapkan menjadi wadah bagi para calon dalam menyampaikan visi mereka untuk pembangunan kota Parepare ke depan. (r1)