RPH Parepare Resmi Kantongi Sertifikat Halal

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pertanian, Kelautan, dan Peternakan terus berkomitmen untuk menyediakan produk hewani yang aman dan halal bagi masyarakat.

Dalam upaya mencapai standar halal di setiap tahapan rantai produksi, Kepala Dinas PKP Wildana menerima sertifikat halal Rumah Potong Hewan(RPH) Kota Parepare.

Sertifikat Halal RPH Kota Parepare ini, diserahkan oleh Asisten II Pemprov Sulsel Ichsan Mustari kepada Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani diwakili Kepala Dinas PKP Kota Parepare Wildana di sela acara closing ceremony 'Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah' yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) di The Rinra Hotel, Kota Makassar pada Selasa, 29 Oktober 2024.

RPH Kota Parepare yang pertama menerima Sertifikat Halal itu. Kemudaian, dua kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Gowa dan Bone.

Keberhasilan RPH Kota Parepare mengantongi sertifikat halal tersebut, setelah melalui proses penilaian beberapa kategori dan kriteria yang cukup ketat oleh tim dari Universitas Islam Negeri (UIN).
Di antaranya, kriteria bersertifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner), mempunyai sertifikat juru sembelih halal (juleha), dan ketiga ada penyelia halal.

"Kalau tidak ada ketiga faktor pendukung ini, tidak bisa memperoleh sertifikat halal untuk RPH," kata Kepala Kepala UPTD RPH Dinas PKP Kota Parepare, Rika Apriyani, kemarin.

Dia menjelaskan, memperolah sertifikat NKV ini tidak mudah. Prosesnya bisa membutuhkan Waktu hingga dua tahun.

"Kalau sertifikat NKV RPH itu, butuh proses dua tahun. Banyak sekali diperbaiki, perlu renovasi di RPH. Dua tahun baru kita bisa dapat sertifikat halal ini. Mulai dari airnya, alat pemotongannya, dokumen-dokumen RPH. Semuanya diperiksa, dinilai," jelasnya.

Dia menyebutkan, rata-rata pemotongan per hari ada empat ekor ternak. Jika diakumulasi selama sebulan atau 30 hari bisa mencapau 120 ekor ternak pemotongan di RPH.

"Dengan adanya sertifikat halal ini, maka UPTD RPH Parepare banyak dilirik oleh investor dari daerah lain. RPH Parepare Bersama Gowa dan Bone masuk terbesar di Sulsel," jelasnya.

Selain itu, kata dia, Kota Parepare berada di daerah strategis dan kota jasa. Termasuk, ada pelabuhan yang memberi hub ke daerah lainnya. "Bahkan, ada beberapa permintaan daging untuk dikirim ke IKN dengan menggunakan jasa RPH tentu syaratnya NKV dan halal. Ini juga bisa meningkatkan PAD Parepare ke depannya," ucapnya.

Dia juga mengungkapkan, RPH Parepare memiliki sertifikat halal juga memberi kontribusi dalam produkasi daging segar dan merah di Kawasan Ajatappareng.

" RPH Parepare juga bisa dilirik oleh investor catering-catering berlabel halal dari daerah tetangga di kawasan Ajatappareng, ujarnya.

Kepala Dinas PKP Kota Parepare, Wildana mengungkapkan bahwa sertifikasi halal ini, adalah wujud komitmen Dinas PKP selaku pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh stakeholder peternakan baik di Kota Parepare maupun di Sulawesi Selatan.

"Alhamdulillah, hari ini kami dari Pemerintah Kota Parepare beserta seluruh masyarakat Parepare merasa sangat bersyukur atas penyerahan sertifikasi halal RPH tersebut," kata Wildana.

Ia menjelaskan, sertifikat halal RPH ini, sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kota Parepare dalam menjamin ketersediaan produk hewan yang dipastikan kehalalan dan kesehatannya, sehingga masyarakat dapat mengkonsumsinya tanpa ada rasa kekhawatiran.

"Sekaligus sertifikasi halal ini, menggambarkan adanya keinginan kuat Pemerintah Kota Parepare untuk semakin meningkatkan daya saing dan kualitas produk peternakan," tegas Wildana.

Ia pun menyampaikan terima kasih yanbg setinggi tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam pencapaian sertifikasi halal RPH ini.

"Harapan kami semoga apa yang kami capai hari ini, dapat terus kami tingkatkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," tandas Wildana. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version