PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Sebanyak 53 pendaftar Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Lanrisang tengah menjalani tahapan seleksi lanjutan berupa tes wawancara.
Tes wawancara berlangsung selama dua hari mulai Senin 14-Selasa 15 Oktober 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Lanrisang.
Ketua Panwaslu Lanrisang Muh.Masyhun mengatakan, calon PTPS yang bisa mengikuti tes wawancara setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui pemeriksaan berkas pendaftaran
Menurut Masyhun, wawancara dilakukan untuk menggali pengetahuan pemilu, integritas diri, komitmen dan motivasi, kemampuan komunikasi dan kerjasama tim
Ia mengatakan, tahapan ini sangat penting dalam memastikan bahwa para calon PTPS memiliki kompetensi, integritas, dan independensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai pengawas di tingkat TPS.
Sebagai informasi, total kebutuhan pengawas TPS Panwaslu Lanrisang sebanyak 37 orang sesuai dengan jumlah TPS yang telah ditetapkan KPU
Pengumuman seleksi pengawas TPS akan diumumkan pada tanggal 23-25 Oktober 2024.(*)