PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap I telah ditutup. Sesuai jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran PPPK tahap I ditutup Minggu 20 Oktober 2024. Setelah dibuka 1 Oktober kemarin.
Di Kota Parepare, seleksi PPPK 2024 ini, disambut antusias. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare pun mencatat ada 1.172 pendaftar dari total 1.132 formasi PPPK yang disediakan. Adapun formasi PPPK yang dibuka, yakni Tenaga Teknis, Tenaga Guru dan Tenaga Nakes.
Kepala BKPSDMD Kota Parepare, Adriani Idrus yang dihubungi mengatakan, tahap pendaftaran PPPK sudah berakhir sejak Minggu, 20 Oktober 2024.
"Total yang mendaftar, dan melakukan submit ada 1.172 pendaftar dari 1.132 formasi yang dibuka di lingkup Pemerintah Kota Parepare," ujarnya.
Ia menyebut bahwa, pihaknya sementara melakukan verifikasi terhadap dokumen berkas masing-masing pendaftar yang telah melakukan submit. "Kita sementara dilakukan verfikasi berkas para pendaftar," katanya.
Ia mengungkapkan, setelah verifikasi akan dilakukan pengumuman hasil seleksi yang jadwalnya tanggal 30 Oktober-1 November 2024. Lalu, masa sanggah dua hari dijadwalkan tanggal 2-4 November 2024.
Menurutnya, masa sanggah ini, memberi Waktu pengajuan tanggapan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. "Adanya masa sanggah sendiri adalah agar tidak ada peserta yang merasa dirugikan dari hasil seleksi," jelasnya.
Setelah masa sanggah, kata dia, ada tahapan jawab sanggah yang dijadwalkan tanggal 2-6 November 2024. "Masa ini, panitia seleksi memberikan jawaban atas sanggahan yang diajukan. Selanjutnya, pengumuman pasca jawab sanggah dijadwalkan pada tanggal 5-11 November 2024," tandasnya.
Sementara itu, pelaksanaan seleksi PPPK di lingkup Pemkot Parepare didorong berjalan dengan baik tanpa ada kendala apa pun. Harapan ini, disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir.
Dia menjelaskan, Komisi I telah melaksanakan rapat dengan pendapat (RDP) dengan instansi teknis tentang seleksi PPPK di Parepare. "Kita undang instansi teknis, dalam hal ini BKPSDM untuk memastikan progres pelaksanaan seleksi PPPK. Sehingga kita sangat berharap pelaksanaannya berjalan baik," tandas Kamaluddin Kadir di Gedung DPRD. (*)