PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kantor Pertanahan Kota Parepare menggelar kegiatan sharing session bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Acara berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Parepare, dihadiri dua pimpinan utama, yaitu Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo ST, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Filzah Wajdi SP MSi, beserta jajaran Kantor Pertanahan masing masing.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pimpinan kantor pertanahan ini berbagi pengalaman terkait penerapan sertipikat elektronik, yang merupakan salah satu program unggulan Kementerian ATR/BPN. Ridwan Jali Nurcahyo memaparkan perkembangan implementasi sertipikat elektronik di Kota Parepare dan bagaimana teknologi tersebut telah mempermudah masyarakat dalam proses pengurusan tanah, terutama dalam rangka mewujudkan program Kota Lengkap.
Sementara, Filzah Wajdi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Barru menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil di daerahnya dalam mempercepat implementasi sertipikat elektronik. Ia juga membagikan strategi yang diterapkan untuk mendorong digitalisasi data pertanahan di Barru guna mendukung tercapainya layanan yang lebih transparan dan efisien.
Selain membahas sertipikat elektronik, kegiatan sharing session ini juga mengangkat topik tentang pembangunan zona integritas di masing-masing kantor. Ridwan menekankan pentingnya membangun zona integritas untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan prima. Hal ini sejalan dengan upaya Kantor Pertanahan Kota Parepare dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Sementara Filzah pun menyampaikan bagaimana Barru juga sedang membangun zona integritas melalui berbagai program peningkatan integritas pegawai dan pelayanan publik. Ia mengapresiasi kerjasama dan sinergi antar-kantor pertanahan dalam berbagi pengalaman untuk bersama-sama mencapai target integritas dan pelayanan yang optimal.
Kegiatan itu diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta dari kedua kantor pertanahan, yang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi serta mempercepat implementasi program-program strategis di bidang pertanahan. (*)