PAREPARE, PAREPO.CO.ID - Tim Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Selatan melalui Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan peninjauan lokasi Inventarisasi Potensi Pengembangan Pertanahan (IP3) di Kota Parepare.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak di daerah, termasuk Kantor Pertanahan Kota Parepare, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare.
Kolaborasi antarlembaga ini mencerminkan komitmen bersama dalam mengidentifikasi potensi pengembangan pertanahan yang tepat sasaran, sekaligus memperkuat sinergi untuk mendukung program pertanahan di tingkat kota.
Rombongan dipimpin Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Sulsel, Dwi Agus Purwanto, tiba di Kota Parepare, disambut Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo beserta jajaran pejabat pengawas di Kantor Pertanahan, terkhusus Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Sitti Hikmawati yang bersama timnya aktif mengkoordinasikan kesiapan terkait kegiatan peninjauan lapangan.
Sambutan pihak Kantor Pertanahan Kota Parepare menunjukkan pentingnya IP3 sebagai bagian dari program kerja sama strategis dalam pemetaan dan konsolidasi tanah.
Usai penyambutan, rombongan bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan, yakni di Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Lokasi ini dipilih sebagai salah satu titik fokus pengembangan potensi pertanahan untuk mendukung rencana konsolidasi tanah yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Dalam kunjungan lapangan ini, tim dari Kanwil BPN bersama jajaran terkait melakukan pemeriksaan langsung pada aspek fisik dan tata ruang lahan, serta berdiskusi mengenai potensi dan tantangan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan konsolidasi tanah di kawasan ini.
Peninjauan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mencakup perencanaan strategis untuk pemanfaatan lahan yang berkelanjutan di masa depan, yakni di tahun 2026. Tim menekankan pentingnya integrasi antara program konsolidasi tanah dengan kebutuhan ruang kota yang semakin berkembang.
Hal ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur serta meningkatkan akses masyarakat terhadap lahan, terutama di daerah yang dianggap memiliki potensi ekonomi tinggi. Selain itu, konsolidasi tanah melalui DAK ini diharapkan dapat memfasilitasi pembangunan yang lebih merata di Kota Parepare.
Melalui peninjauan ini, diharapkan program IP3 di Kota Parepare dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal ketersediaan lahan untuk berbagai kebutuhan publik dan sosial. Kolaborasi yang baik antara BPN Provinsi Selatan, Kantor Pertanahan Kota Parepare, dan instansi terkait menjadi pondasi penting dalam mewujudkan pengembangan pertanahan yang sesuai dengan rencana tata ruang dan kepentingan masyarakat.
Program konsolidasi tanah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya dalam pemanfaatan dana pemerintah untuk meningkatkan keteraturan pemanfaatan lahan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)