Tinjau Renovasi Stadion GBH, Kejari Parepare Tekankan Target Pekerjaan dan Kualitas

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melakukan peninjauan terkait progres renovasi Stadion Gelora BJ Habibie (GBH), yang hingga kini baru mencapai 56 persen dari target, Selasa 22 Oktober 2024.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proyek strategis yang menjadi kebanggaan masyarakat Parepare tersebut berjalan sesuai rencana.

Dalam kunjungan tersebut, Kejari Parepare memantau langsung kondisi di lapangan dan mencocokkannya dengan laporan yang sudah diterima sebelumnya.

Meski progres sudah lebih dari setengah jalan, terdapat kendala yang menyebabkan keterlambatan pada beberapa bagian pekerjaan di stadion tersebut.

"Hari ini kami meninjau langsung, dan progresnya sudah sekitar 56 persen. Sebelumnya sudah ada rapat, jadi kunjungan ini untuk memastikan apakah sesuai dengan laporan," kata Kepala Kejari Parepare, Abdillah.

Abdillah menjelaskan, kejaksaan bertugas melakukan pendampingan agar renovasi berjalan sesuai target dan berkualitas. Namun, ada keterlambatan dalam pengerjaan stadion yang kini memasuki minggu ke-31.

"Keterlambatan memang terjadi. Kami berharap pihak pelaksana bisa segera menutupi kekurangan di lapangan," katanya.

Dia menegaskan bahwa batas akhir penyelesaian tetap 31 Desember 2024. Jika tidak selesai tepat waktu, penyedia jasa dan vendor akan dikenakan sanksi berupa denda. "Tidak ada perpanjangan. Kalau terlambat, akan dikenakan denda. Kami sudah wanti-wanti soal ini," tegas Abdillah.

Untuk mengejar ketertinggalan, dia menyarankan agar kontraktor menambah jumlah pekerja.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari BPPW PUPR Sulsel Iwan menyebut bahwa keterlambatan terutama terjadi di tribun barat. Faktor utama adalah hujan yang terus mengguyur Parepare, serta posisi pembangunan di ketinggian.

"Ada keterlambatan sekitar 7 persen di tribun barat. Material agak lambat naik karena berada di ketinggian dan cuaca hujan," jelas Iwan.

Meski demikian, ia tetap optimis proyek bisa selesai tepat waktu."Kami optimis bisa selesai 31 Desember, kalau tidak ya denda. Tidak ada pilihan lain," tandasnya. (r1)

  • Bagikan