Usaha Skincare di Parepare Kantongi NIB, Kadisdag Luruskan tidak Ada Penggerebekan, Hanya Pemantauan

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Perusahaan bisnis kosmetik yang berlokasi di Jalan Lintas Brimob, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan mengantongi izin usaha. Dokumen perizinan tersebut, berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit sejak tanggal 17 Mei 2024.

"Setelah kita telusuri perizinannya, pengelola menunjukan NIB-nya. Itu artinya, kegiatan perdagangan eceran kosmetik telah memiliki NIB," kata Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Parepare, Andi Wisnah, Kamis, 31 Oktober 2024.

Selain itu, Andi Wisnah juga meluruskan adanya informasi bahwa pihaknya bersama tim gabungan menggerebek usaha skincare tersebut. "Tidak ada penggerebekan di lokasi, hanya pemantauan," tegasnya.

Ia pun menyampaikan bahwa tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) juga telah turun melakukan pemantauan di tempat usaha kosmetetik tersebut.

"Kita ada tim yang ikut bersama-sama BBPOM ke lokasi tadi pagi. Tim BBPOM pun melakukan berbagai pemantauan terhadap kegiatan usaha kosmteik itu," tandasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version