PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, menyepakati penambahan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sawitto.
Dari 11 Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025 yang disetujui Pemkab dan DPRD salah satunya Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang penyertaan modal pada Bening Lontar untuk dibahas sebelum ditetapkan sebagai perda.
Sebelumnya Pj.Bupati Pinrang Ahmadi Akil memberikan perhatian serius pada perusahaan plat merah tersebut.
"Kami ingin meningkatkan potensi keuangan bagi Kabupaten Pinrang melalui pendapatan yang dihasilkan dari layanan PDAM. Ini adalah harapan kita bersama,” kata Ahmadi Akil dalam sebuah forum Focus Group Discussion (FGD) belum lama ini
Menurutnya, yang pertama dilakukan dengan memberikan penguatan pada kelembagaan PDAM untuk membentuk struktur yang solid.
Orang nomor satu di Kabupaten Pinrang itu mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Pemkab Pinrang untuk membantu PDAM Tirta Sawitto beroperasi kembali.
Menurutnya jika PDAM optimal dalam memberikan pelayanan akan memberikan dampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).(*)