BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Bangunan baru ruang VIP rumah sakit Lapatarai Barru diduga tidak sesuai dengan bestek. Berdasarkan pantauan dilokasi pondasi gedung dengan biaya sekitar Rp 800 juta itu tidak ditanam, hanya diletakkan dibagian permukaan tanah.
Padahal pondasi adalah bagian penting dari bangunan yang harus ditanam di dalam tanah. Pondasi yang tidak kuat dapat menyebabkan kerusakan serius atau bahkan runtuhnya bangunan.
Selain itu timbunan yang digunakan juga hanya menggunakan bekas bahan material dari bangunan seperti genteng dan batu bata.
Disekitar lokasi juga tidak terlihat papan proyek. Informasi yang diperoleh gedung itu juga dua kali di tender.
"Soal papan proyek kami tidak tau pak, kami hanya pekerja disini,"ujar salah satu pekerja gedung itu.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut Andi Sumratuddin yang berusaha dihubungi belum bisa memberikan keterangan no ponselnya tidak aktif. (mad)