Bawaslu Parepare Imbau Larangan Pelibatan Anak dalam Kampanye Pilkada

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare kembali mengingatkan para peserta Pilkada serentak 2024 untuk tidak melibatkan anak dalam setiap kampanye. Apalagi, para peserta pilkada saat ini, akan melaksanakan kampanye akbar.

“Kami berharap ada komitmen dari semua pihak untuk menjaga dan memastikan tidak ada pelibatan anak dalam kampanye,” ingat Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun menanggapi pertanyaan salah satu awak media acara Media Gathering yang berlangsung Paputo Beach, Sabtu, 16 November 2024.

Dia menjelaskan, pelibatan anak-anak, utamanya saat kampanye akbar memang sangat berisiko.

“Anak-anak kecil rentan terlibat dalam keramaian yang berdesak-desakan, dan ini bisa membahayakan keselamatan mereka. Karena itu, kami mengimbau kepada peserta pilkada untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan ini,” jelasnya.

Menurutnya, pelibatan anak dalam setiap kampanye merupakan kejadian yang berulang. Sehingga, pihaknya terus mengimbau sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan. "Kita terus memberikan imbauan, dan melakukan pencegahan," ujarnya.

Dia menegaskan, pelibatan anak dalam kampanye juga merupakan hal yang dilarang. Namun sayangnya, hal itu juga tidak mudah untuk dibuktikan. "Kecenderungan orang tua seringmembawa anaknya ke tempat kampanye memang tidak bisa dihindari. Apabila kita sampaikan, justru orang tua dari anak itu, berkilah siapa yang mau jaga anak ku kalau di rumah. Bagaimana kalua hilang," ucap Zainal Asnun.

Pelibatan anak di setiap kampanye, bukan hanya memiliki efek kuran baik. Ditegaskan Zainal Asnun, bahwa dapat berujung pada tindakan pidana. "Pelibatan anak dalam kampanye dapat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak," bebernya.

Dalam Media Gathering itu, Bawaslu Parepare secara umum mengajak pengawasan partisipasi masyarakat, utamanya peran media selama masa kampanye, hingga masa tenang.

"Pentingnya peran media dalam mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024 di Parepare. Karena itu, media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pilkada yang bebas dari politik uang dan pelanggaran lainnya,” jelasnya.

Dia menambahkan, Bawaslu Parepare terus melakukan Langkah pencegahan dan pengawasan tidak terjadinya pelaggaran pilkada. Termasuk, yang hangat-hangatnya dugaan-dugaan politik uang jelang pencoblosan.

"Jumlah Bawaslu, Panwascam, PPL sangat-sangat terbatas dalam mengawasi wilayah Parepare. Olehnya itu, pengawasan partisipatif miliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa Pilkada Serentaj 2024 di Parepare berlangsung bersih, jujur, dan adil,” tandasnya.

Pada Media Gathering Bawaslu Bersama jajaran jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik dan online dibuka oleh Pimpinan Bawaslu Sulsel, Alamsyah dihadiri Ketua Bawaslu Parepare, Muh. Zainal Asnun, dan Komisioner Bawaslu Parepare, Susilawati dan jajaran Sekretariat Bawaslu Parepare. Turut juga hadir tokoh pers Parepare, Ibrahim Manisi yang memberikan materi dalam media gathering itu. (r1)

  • Bagikan

Exit mobile version