PAREPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Berhasil meraih penghargaan Ombudsmen RI sebagai peringkat kedua Kementerian/Lembaga Negara Tahun 2024, Nilai BPOM RI adalah 94,94 Kategori penghargaan Pelayanan Publik Terbaik.
"Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif, terlihat dari meningkatnya jumlah pada Zona Hijau dan turunnya jumlah pada Zona Kuning dan Merah," ujar Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Penghargaan diterima oleh kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, yang diwakili oleh sekretaris utama BPOM Jayadi di acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 Jakarta.
Menurut Taruna Ikrar, penilaian ini dilakukan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara kepada pelaksana layanan, wawancara pengguna layanan, observasi ketampakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan.
Sedangkan waktu penilaian dilakukan pada bulan Mei hingga September 2024 dan BPOM berhasil meraih juara 2 buah dari kerja keras dan kerja ikhlas semua pihak ujar taruna
Terkait pengawasan BPOM di bawah kepemimpinannya, Taruna Ikrar bertekad bahwa BPOM akan menjadi salah satu regulator yang memiliki kapasitas dengan kompetensi dan reputasi global.
Hal tersebut tentunya membutuhkan semangat dan dukungan dari seluruh pegawai BPOM dari Sabang sampai Merauke.
“Selain berusaha, kita sama-sama berdoa agar BPOM bisa menjadi WHO-Listed Authority (WLA) di tahun depan,” harap Taruna Ikrar. (*)