Dinkes Pinrang Fasilitasi Pelaku UMKM Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Kepala Dinkes bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang menyerahkan sertifikat kepesertaan ke pelaku UMKM

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Dinas Kesehatan (Dinkes) Pinrang memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pinrang mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dinkes menggandeng BPJS Tenagakerjaan Kabupaten Pinrang
untuk melindungi para pelaku UMKM dari risiko kecelakaan kerja.

Kepala Dinas Kesehatan Pinrang Dyah Puspita Dewi mengatakan, perlindungan sosial bagi para pelaku UMKM sangat penting.

"Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku UMKM akan lebih tenang dalam menjalankan usahanya, karena mereka dilindungi dari risiko yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan kerja dan kematian"kata dr.Dewi sapaan akrabnya.

Dewi menilai dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa mendapatkan manfaat dan perlindungan yang lebih baik.

Ia mendorong pelaku UMKM di untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk mereka. Dengan adanya dukungan dari Dinas Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan UMKM di Pinrang dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang, A. Ilham Akbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Keshatan dan palaku usaha UMKM yang mau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Semoga ini bukan akhir, namun merupakan kolaborasi awal antara Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang"harapnya.(*)

  • Bagikan