Disdukcapil Pinrang Fasilitasi Warga Penghayat Kepercayaan, Ubah Kolom Agama di KTP

  • Bagikan
Antusias warga melakukan pencatatan aliran penghayatan kepercayaan di Desa Lembang Mesakada

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang mulai memberikan pelayanan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk warga aliran penghayat kepercayaan.

Dengan program layanan jemput bola Disdukcapil mendatangi Desa Lembang Mesakada dan Suppirang Kecamatan Lembang.

Disana terdapat penganut kepercayaan Aluk Todolo. Sebuah kepercayaan tradisional masyarakat Toraja yang sudah ada sejak dulu.

Berasal dari kata "Aluk" yang berarti aturan atau cara hidup dan "Todolo" yang berarti nenek moyang.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Munarfa mengatakan, selama tiga hari tim Disdukcapil memberikan sosialisasi sekaligus pelayanan untuk warga penghayat aliran kepercayaan.

"Pelayanan ini berupa pengubahan data kolom agama untuk penghayat aliran kepercayaan. Hal ini dilakukan setelah aplikasinya terbuka"kata Munarfa Selasa 12 November 2024.

Menurfa mengatakan, dari pelayanan ini, sebanyak 80 orang yang
mengganti kolom agama dengan tulisan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

"Hari ini pelayanan masih berlangsung di Desa Mesakada, karena banyak warganya tinggal diperbatasan enrekang"tuturnya.

Sebagai informasi, Disdukcapil siap memfasilitasi para warga penganut ajaran pengahayat kepercayaan mengubah kolom isian agama sesuai kepercayaan yang dianutnya.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari amar putusan Mahkamah Konsituti Nomor 97/PUU-XIV/2016 tanggal 18 Oktober 2017.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version