DPRD Barru Kunker di Bali Terkait Penyusunan Peraturan APBD 2025

  • Bagikan

BALI, PAREPOS. FAJAR.CO.ID -- DPRD Barru melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada (12/11/2024) terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Ketua DPRD Barru, Syamsuddin mengatakan, kunjungan ini memiliki peran penting demi memastikan APBD yang berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah secara keseluruhan.

Demi menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan di tingkat daerah, DPRD Kabupaten Barru menjadi bagian yang tidak terlepaskan dalam penyusunan APBD, dan itu menjadi suatu keharusan.

Lanjut Syamsuddin APBD sebagai alat pengendalian dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Juga untuk menggerakkan roda pembangunan. 

"DPRD Kabupaten Barru memastikan dan melakukan beberapa penguatan maupun pengayaan materi dalam rangka mempersiapkan pembahasan penyusunan peraturan APBD tahun 2025 nanti bersama Pemerintah Daerah," ujar Ketua DPRD.  (mad)

  • Bagikan