Dua Lembaga Survei Terdaftar di KPU Parepare

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare umumkan dua lembaga survei yang mendaftar di KPU Parepare untuk melakukan quickcount atau hitung cepat hasil pencoblosan di Pilkada Parepare pada Rabu, 27 November 2024.

Ini disampaikan Komisioner KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra saat sosialisasi pendidikan pemilu visit to community dengan tema Peran media di Hari Pemungutan Suara.

Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa ada dua lembaga yang mendaftar untuk melakukan hitung cepat pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Parepare 2024. Kedua lembaga survei itu, yakni Celebes Research Center (CRC) dan PT Citra Publik Indonesia (CPI).

Ahmad juga menegaskan kepada media agar pengambilan sumber untuk hitung cepat hanya pada lembaga yang terdaftar.

“Diharapkan pada teman-teman media hanya merilis yang terdaftar saja. Takutnya kalau yang tidak terdaftar hasilnya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Bagi yang terdaftar ini, mereka tentu bisa mempertanggungjawabkan metode yang digunakan dan hasilnya.

Di samping itu, pihaknya juga menekankan rilis perolehan hitung cepat dipublikasikan paling cepat sekitar pukul 15:30 di hari pencoblosan. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version