Ketua DPRD Pimpin Rapat Persetujuan Pencabutan Perda Nomor 4 tahun 2007

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS. FAJAR.CO.ID -- Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin memimpin Rapat persetujuan pencabutan perda nomor 4 tahun 2007.

Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua 1 Andi Yenni dan Wakil Ketua 2 DPRD Alifandy Aska yang dihadiri oleh para anggota DPRD Barru.

Menurut Syamsuddin, rapat hari ini tentang pencabutan alokasi dana desa tahun nomor 4 tahun 2007.

"Jadi pada hari ini kita sepakat semua setujui pencabutan Perda nomor 4 tahun 2007," kata Syamsuddin. 

Nantinya hasil rapat pada hari ini kita paripurnakan dan bahas tentang pencabutan alokasi Dana Desa. (*)

  • Bagikan