BARRU, PAREPOS. FAJAR.CO.ID -- Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin memimpin Rapat persetujuan pencabutan perda nomor 4 tahun 2007.
Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua 1 Andi Yenni dan Wakil Ketua 2 DPRD Alifandy Aska yang dihadiri oleh para anggota DPRD Barru.
Menurut Syamsuddin, rapat hari ini tentang pencabutan alokasi dana desa tahun nomor 4 tahun 2007.
"Jadi pada hari ini kita sepakat semua setujui pencabutan Perda nomor 4 tahun 2007," kata Syamsuddin.
Nantinya hasil rapat pada hari ini kita paripurnakan dan bahas tentang pencabutan alokasi Dana Desa. (*)