Komisi III DPR, Benny K Harman Minta Kapolda dan Bawaslu Segera Periksa Pemilik Ribuan Paket Sembako di Bone

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, BONE-- Indikasi dari temuan 10 ribu paket sembako di Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Kamis, 21 November 2024, kini telah menemui titik terang.

Paket sembako yang sebelumnya dianggap sebagai paket bantuan sedekah kini terungkap diduga sarat bermuatan politis.

Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kenustra Bone, Andi Asrul Amri dari hasil penelusuran lapangan yang dilakukan bersama pihaknya.

"Ternyata hasil investigasi kami menunjukkan bahwa telah 66 paket sembako telah disalurkan kepada warga di Desa Ujung,  Lamuru sebagai bentuk terima kasih kepada warga yang akan mencoblos salah satu paslon Pilgub Sulsel, dan paslon Pilbup Bone," ungkap Andi Asrul, Sabtu, 23 November 2024, dalam rilisnya.

Upaya investigasi ini dilakukan berangkat dari adanya bentuk ketidakjelasan dari klarifikasi Bawaslu Bone sebelumnya yang menyatakan jika dugaan bantuan itu ditujukan sebagai sedekah.

"Tim kami di LBH Kenustra telah turun ke lokasi pada hari Sabtu, 23 November 2024 untuk mencari tahu kebenaran 10 ribu paket sembako tersebut, karena kami tidak percaya jika paket sembako dengan nilai fantastis tersebut akan disedekahkan oleh seorang dosen tanpa tujuan apapun, 5 hari menjelang pemilihan di Kabupaten Bone," beber Andi Asrul. 

Hal tersebut pun diungkapkan sebagai pelanggaran karena merupakan bagian dari bentuk money politik yang bertujuan mempengaruhi agar pemilih memilih paslon Gubernur Sulsel yang berafiliasi dengan Paslon Bupati di Bone. Pihaknya pun bertegas akan melakukan upaya hukum dan melaporkan temuan ini ke pihak terkait.

"Hal ini tidak bisa kami diamkan dan biarkan karena ini merupakan bagian dari kejahatan demokrasi. Kami sayangkan seorang guru besar loh. Namun, dengan ini juga kami selanjutnya akan manempuh jalur hukum dan melaporkan hasil temuan ini ke pihak terkait," tuntut Andi Asrul

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan temuan 10 ribu paket sembako di sebuah rumah warga di Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Kamis, 21 November 2024, yang kemudian menuai sorotan publik akan adanya upaya distribusi paket yang bermuara pada money politik.

Dalam 10 ribu paket sembako tersebut  masing-masing berisi 2 kotak susu anak, minyak goreng, beras dan gula pasir.

Legislator dari Komisi III DPR RI, Benny K. Harman merespon heboh kasus ditemukannya 10 ribu paket sembako yang diduga untuk kepentingan pemenangan salah satu paslon di Pilgub Sulsel dan Pilbup Bone.

Menurut anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat ini, Kapolda Sulsel harus turun tangan mengusut kasus ini karena sudah merusak demokrasi. Ini sudah masuk tindak pidana umum. Tindakan memberikan sembako sudah masuk kategori menyuap rakyat.

"Kita harus pahami bahwa suara rakyat itu suara Tuhan, jadi jangan dirusak dengan pemberian sembako,” jelas Benny K Harman , Jumat, 22 November 2024.

Pilkada ini, imbuh Benny, harus dijaga, jangan sampai dirusak oleh oknum dan petugas yang tidak independen. Untuk itu kepada Kapolda Sulsel harus mengusut tuntas kasus ini.

"Kalau ada oknum yang terlibat, harus tetap diproses dan tidak boleh jadi beking oknum yang merusak demokrasi,” tegas Benny K Harman. (*)

Editor: PARE POS
  • Bagikan

Exit mobile version