PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar lebih untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang sepakat anggaran tersebut masuk dalam postur
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 dan persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, anggaran itu disetejui.
Pj.Bupati Pinrang Ahmadi akil menegaskan, program makan bergizi gratis merupakan kebijakan nasional.
"Apapun kalau itu kebijakan nasional, Daerah tidak boleh mengatakan tidak"kata Ahmadi Akil.
Anggaran ini telah mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten diminta mengalokasikan anggaran untuk menyukseskan program tersebut
Sebagai informasi sampai saat ini Pemkab Pinrang masih menunggu petunjuk pelaksana program MBG, mulai dari standarisasi gizi, kadar dan komposisi di makanan bergizi, serta pola pendistribusiannya.(*)