Pemkab Pinrang Resmi Menunda Penyaluran Bansos Sampai Selesai Pilkada 2024

  • Bagikan
Rapat koordinasi dipimpin Pj.Bupati Pinrang Ahmadi Akil di Aula Bupati Pinrang

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kabupaten Pinrang resmi menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) sampai Pilkada 2024 selesai. Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi terkait tindak lanjut
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang penundaan penyaluran bantuan sosial.

Pj.Bupati Pinrang Ahmadi Akil yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bantuan sosial tidak boleh disalahgunakan sebagai alat kampanye dalam momentum demokrasi.

“Kabupaten Pinrang tercatat sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi di Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, kita harus mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab agar pesta demokrasi berjalan sukses dan kondusif,” tambahnya.

Ia berharap agar semua pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas sesuai dengan instruksi yang diberikan dan menjaga suasana tetap aman serta terkendali.

“Kepada seluruh perangkat pemerintah, saya tegaskan agar meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan tugas dengan baik. Mari kita jadikan ini sebagai momentum memperlihatkan komitmen kita dalam menjaga marwah demokrasi,” imbuhnya.

Rapat koordinasi turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, sejumlah Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah, serta pihak terkait lainnya.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version