Penataan SDM, Menteri Nusron Harapkan Transformasi Pelayanan Masyarakat Menjadi Lebih Cepat

  • Bagikan

JAKARTA, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) dengan harapan kelembagaan instansi menjadi lebih sehat, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam sosialisasi penataan SDM di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berlangsung via daring dan luring di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat 15 November 2024.

“Pada prinsipnya, ingin kantor yang kita tempati untuk bekerja menjadi kantor yang disegani, sebuah kelembagaan yang kuat, kelembagaan yang sehat, serta kelembagaan yang benar-benar membawa transformasi dalam rangka mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat,” jelas Menteri Nusron.

Terkait penataan SDM, Menteri Nusron menyebut tengah membuat keputusan terkait penataan pegawai yang berlaku mulai 1 Januari 2025. “Bapak ibu sekalian, kami sudah rapat dengan teman-teman di kepegawaian, akan membuat keputusan pada awal Januari nanti, di mana seseorang, baik itu eselon 2, eselon 3, eselon 4 dan jabatan fungsional lainnya, ke depannya itu tidak boleh menempati tempat di posisi yang sama lebih dari 2 tahun,” terang Menteri Nusron.

Ia menilai, penataan pegawai dilakukan agar membuka peluang serta kesempatan bagi pegawai untuk beragam pengalaman di berbagai tempat. “Kenapa tidak boleh menempati posisi yang sama lebih dari 2 tahun? Supaya menjadi sehat bagi yang bekerja, memberikan kesempatan yang lain untuk mempunyai pengalaman yang sama di tempat yang lain juga. Sehingga, ke depan itu pegawai dan SDM yang ada di Kementerian ATR/BPN benar-benar tangguh dan multi dimensi,” ungkap Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan bahwa proses mutasi adalah hal yang harus dilakukan demi peningkatan kualitas kinerja. Dengan adanya penataan pegawai, ia harapkan bisa tercipta pemerataan dan keadilan dalam berkarier di Kementerian ATR/BPN. (*)

  • Bagikan