PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- DPRD Pinrang menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025
Enam fraksi di DPRD menyepakati Ranperda APBD 2025 untuk dibahas ketingkat pembahasan selanjutnya.
Dalam rapat Paripurna DPRD Pinrang, Selasa kemarin, Pj.Bupati Pinrang Ahmadi Akil mengepresiasi pandangan umum yang disampaikan oleh setiap fraksi.
"Pikiran kami di eksekutif dengan legeslatif pada dasarnya sama, semua program bermuara pada kepentingan masyarakat"kata Ahmadi Akil
Kepala Dinas Perdagangan Pemprov Sulsel itu menjelaskan, Ranperda ini disusun berdasarkan program prioritas
"Secara umum semua yang disampaikan DPRD maunya di akomodir, tetapi struktur APBD sangat terbatas"tegas Ahmadi.
Sebagai informasi, etimasi pendapatan daerah 2025 diperkiran mencapai Rp.1,4 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp.8,8 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Sementara belanja daerah diproyeksi sebesar Rp.1,4 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp.2,9 miliar dibanding tahun sebelumnya. Penuruan itu disebebkan berkurangya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2024.(*)