PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE - DPRD bersama Pemkot Parepare menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp956 miliar lebih.
Eksekutif dan legislatif pun telah menandatangai nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Parepare, Rabu, 6 November 2024. Ketua DPRD Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD Yusuf Lapanna, hadir memimpin paripurna itu.
Hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani, Sekretaris Daerah (Sekda) Muh Husni Syam, jajaran pimpinan SKPD, asisten, staf ahli, camat dan lurah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Yusuf Lapanna membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap rancangan KUA-PPAS APBD 2025. Hasil pembahahasnya, kata dia, pendapatan daerah pada PPAS sebesar Rp956 miliar lebih.
Ketua DPRD Kaharuddin Kadir menyampaikan, dalam rapat Banggar DPRD belum lama ini, ada kenaikan signifikan dalam KUA-PPAS.
Dia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan DPRD dengaa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) masih perlu dilakukan rasionalisasi dulu sebelum di dorong RAPBD 2025.
"Ini dalam rangka tidak melampaui pagu yang sudah kita tetapkan. Tetapi di bawah pagu itu boleh, itu berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Kantor Gubernur," jelasnya.
Kaharuddin juga menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan komitmen untuk memastikan anggaran daerah berjalan dengan baik untuk kebutuhan masyarakat. Dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2025, beberapa program prioritas telah disepakati. Termasuk pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang merupakan pilar utama dalam pengembangan kota.
“Kita telah menetapkan prioritas yang jelas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang menjadi dasar bagi pengembangan daerah,” ujar Kaharuddin di gedung DPRD Parepare, kemarin.
Pj Wali Kota Parepare menyampaikan, dengan adanya kesepakatan dan persetujuan KUA-PPAS ini, akan menjadi acuan dan rujukan dalam penyusunan rencana kerja anggaran SKPD, yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan RAPBD tahun anggaran (TA) 2025.
"Melalui kesempatan ini, saya tekankan kepada semua kepala SKPD untuk segera menindaklanjuti KUA-PPAS yang kita sepakati ini, menjadi rncana kerja anggaran SKPD yang selanjutnya akan menjadi rancangan APBD 2025, dan segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya," tegas Abdul Hayat.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD atas disepakatinya KUA-PPAS tahun anggaran 2025 untuk selanjutnya segera dibuatkan rencana kerja anggaran.
Selain itu, Abdul Hayat Gani menyampaikan ringkasan hasil pembahasan dengan DPRD. Menurutnya, pendapatan daerah, sebesar Rp956 miliar lebih, PAD sebesar Rp291 miliar lebih, pendapatan tansfer sebesar Rp664 miliar lebih. Lalu, anggaran belanja daerah, sebesar Rp977 miliar lebih. (has)