PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Parepare terpilih, Tasming Hamid dan Hermato (TSM-MO) memberikan apresiasi kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Erat-Bersalam, yang memutuskan untuk tidak melanjutkan gugatan sengketa Pilkada Parepare ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru bicara TSM-MO, Fuad Ukkas menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah positif yang mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi, khususnya di Kota Parepare.
"Kami salut dengan sikap bijaksana dari Tim Erat-Bersalam yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat Parepare yang lebih besar. Ini adalah pembelajaran demokrasi yang penting bagi kita semua," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa langkah ini sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Parepare terkait hasil Pilkada.
Menurutnya, keputusan tersebut juga menjadi upaya untuk mengakhiri polarisasi yang sempat terjadi selama masa kontestasi politik.
"Polarisasi di masyarakat harus segera diakhiri. Kini saatnya kita semua bersatu padu untuk menyongsong masa depan Parepare yang lebih baik," harapnya.
Dia menambahkan, persatuan dan sinergitas yang harmonis antara seluruh elemen masyarakat, termasuk elite politik, merupakan syarat utama untuk mewujudkan Parepare sebagai kota yang terbaik, sejahtera dan maju di masa depan.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat Parepare untuk mendukung dan mengawal kepemimpinan Tasming Hamid dan Hermanto selama lima tahun ke depan. "Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan agar program-program yang dicanangkan dapat terealisasi dengan baik demi kemajuan Parepare," tandasnya.
Langkah damai yang diambil oleh Erat-Bersalam ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan demokrasi yang sehat, bermartabat, dan mengedepankan kepentingan bersama. (*)