PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Indonesia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare meluncurkan layanan Sistem Informasi Pengaduan Auto Respons atau SIPPARE. SIPPARE merupakan layanan pengaduan masyarakat atas dugaan peristiwa korupsi secara online.
"Kita meluncurkan layanan pengaduan online dalam rangka mengefektifkan bagaimana kita menangani perkara korupsi di Parepare," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, Senin, 9 Desember 2024.
Layanan SIPPARE untuk memudahkan masyarakat mengadukan dugaan perkara korupsi tanpa harus datang ke Kantor Kejari Parepare.
"Jangan sampai mereka takut datang ke kejaksaan, ini ada di scan barcodenya untuk dilaporkan secara online," jelas Abdillah.
Dia meyebut bahwa Kejari Parepare sangat terbuka ke masyarakat untuk mengadu terkait dugaan perkara korupsi.
"Perlu disampaikan ke masyarakat bahwa Kejari Parepare terbuka kepada masyarakat. Masyarakat bisa melapor sepanjang laporan tersebut dipertanggungjawabkan untuk nantinya dimintai keterangan," jelas Abdillah.
Sama halnya, kata Abdillah, sebelumnya Kejari Parepare menerima aduan warga, namun enggan menyebutkan identitasnya.
"Ada kemarin laporan tapi maunya disembunyikan identitasnya. Mari jalan bersama, saudara di belakang, saya di depan saudara," tegas Abdillah.
Selain itu, di momen Hakordia, Kejari Parepare juga akan mengunjungi beberapa stakeholder untuk mengingatkan terkait korupsi.
"Kami juga akan mengunjungi setiap stakeholder yang memang rawan untum terjadi korupsi, misalnya kantor wali kota, beberapa dinas terkait. Akan kita ingatkan bahwa hari ini Hakordia. Akan kita pantau baik secara preventif atau secara masif," tandas Abdillah. (nan)