BARRU, PAREPOS. FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Barru bersama Pemerintah Kabupaten Barru melakukan kesepakatan atas Rancangan peraturan daerah (ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Persetujuan kedua belah pihak ditandai dalam penandatanganan nota kesepahaman melalui MoU antara pihak legislatif dan Pemkab Barru.
Penandatanganan persetujuan Ranperda APBD tahun 2025 ini dilakukan oleh ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin bersama dengan Bupati Barru Suardi Saleh melalui sidang Paripurna tingkat II yang digelar Sabtu 30/11/2024 di ruang sidang Paripurna DPRD Barru.
Persetujuan antara legislatif dengan pemerintah Kabupaten Barru juga disaksikan oleh dua wakil ketua DPRD Barru adalah Andi Yenni wakil ketua 1 dan Alifandi Aska wakil ketua II dan bersama seluruh anggota DPRD Barru dan para OPD. (mad).