PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Kantor Pertanahan Kota Parepare kembali meraih predikat zona hijau dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Parepare dalam memberikan layanan publik yang prima.
Piagam penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, mewakili Ombudsman Republik Indonesia. Acara penghargaan berlangsung di Hotel Four Points Makassar, pada Kamis, 12 Desember 2024.
Dalam momen tersebut, seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan turut hadir dan menerima penghargaan. Kantah Kota Parepare membuktikan konsistensinya dengan mempertahankan predikat zona hijau untuk yang keempat kalinya secara berturut-turut.
Piagam penghargaan ini diberikan Ombudsman RI sebagai apresiasi atas dedikasi dan komitmen jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, atas nama Ketua Ombudsman RI, Muh Najih. Capaian ini adalah bukti nyata bahwa Kantor Pertanahan Kota Parepare senantiasa menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama.
Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjadi modal baik Kantor Pertanahan Kota Parepare dalam membangun Zona Intergritas di Tahun 2025. Zona Hijau, Parepare Bisa! (*)