ENREKANG, PARE POS.FAJAR.CO.ID -- Kejari Enrekang, peringati Hari Anti Korupsi Sedunia ( HAKORDIA) ke- 53. Itu dengan melaksanakan rangkaian kegiatan dengan tema ” Bersama melawan korupsi untuk Indonesia maju”.
Salah satu kegiatannya yaitu konferensi pers pengembalian kerugian keuangan negara. Kejari Enrekang telah berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.118.487.050 ( satu milyar seratus delapan belas juta empat ratus delapan puluh tujuh ribu lima puluh rupiah).
Ini hasil penyelidikan dugaan penyalahgunaan biaya perjalanan dinas dalam dan luar daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang. Kajari Enrekang padeli, SH, M. Hum mengatakan, jumlah sebesar itu adalah hasil perhitungan kerugian yang di lakukan inspektorat daerah Kabupaten Enrekang
Penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini dihentikan dikarenakan telah di lakukan pengembalian kerugian uang negara.
Pengembalian tersebut termasuk 10% pemotongan perjalanan dinas yang dilakukan pada tahun 2020.
Setelah konferensi pers, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli, SH, M. Hum didampingi Kepala Seksi Intelejen dan kepala seksi pidsus dan jajarannya turun ke jalan untuk membagikan sticker dan baju kaos anti korupsi kepada para masyarakat pengendara yang lewat.
Padeli mengajak seluruh masyarakat Enrekang melaporkan jika ada bukti yang mengarah pada dugaan kasus korupsi," tutup kejari.(Han)