Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sajam

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare menggelar pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap atau Incracht, di halaman Kantor Kejari Kota Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis, 12 Desember 2024.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya barang narkoba, pil ekstasi hingga puluhan senjata tajam (sajam).
Pemusnahan barang bukti itu, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Parepare Abdillah.

Turut dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muh. Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare,
Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel, Kompol Ramli, Ketua Pengadilan Negeri Kota Parepare, Andi Musyarif, dan pimpinan stakeholder lainnya.

Kajari Abdillah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tiga kali kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika selama tahun 2024. "Total yang telah dimusnakan sebanyak 796,2549 sabu-sabu, ganja sebanyak 555.04 gram, dan pil ekstasi 1.658 butir dengan tiga kali kegiatan pemusnahan di tahun 2024," ujarnya.

Menuruynya, pemunashan barang bukti, termasuk narkotika dan lainnya, menjadi perhatian sebagai wujud transparan dalam penegakan hukum.

"Kami harap seluruh stakeholder untuk bersinergi dalam mencegah barang illegal, termasuk di pelabuhan. Apalagi menjelang mudik Nataru," harapnya.

Dia mengungkapkan, pemusnahan ini tercatat ada 52 perkara. Itu, sudah termasuk kasus penyalahgunaan narkotika, pelanggaran Undang-undang (UU) kesehatan, dan pencabulan.

"Sampel barang bukti yang dimusnahkan, yakni ganja 600 gram, narkotika 266 gram, ekstasi 8 butir, senjata tajam dan barang bukti lainnya.

Dia pun mengajak seluruh eleman untuk bersatu dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba untuk keselamatan generasi.

"Pemberantasan narkoba bukan sekadar tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat. Kita harus kuat bersatu dan bersama-sama kita selamatkan generasi, melek mata dan waspada. Kita hentikan peredaran narkoba masuk di Kota Parepare,”

Sementara itu, Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel Kompol Ramli, menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kehadiran kami di sini adalah wujud dukungan Brimob kepada Kejaksaan dalam memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," ujar Kompol Ramli

Pemusnahan barang bukti narkoba, ganja, pil ekstasi, dan hasil kejahatan lainnya direspon oleh Pemerintah Kota Parepare (Pemkot) Parepare yang disampaikan oleh Sekda Muh. Husni Syam.

" Kita apresiasi berbagai upaya dan tindakan preventif yang dilakukan Kejaksaan Negeri dalam memberantas penyalagunaan narkoba di Parepare. Termasuk hari ini kegiatan pemusnahan, Pemkot tentu sangat mengapresiasi. Ini wujud trnsparansi aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum di Parepare,” ujarnya.

Pemkot, kata dia, terus berkomitmen dalam memberantas narkoba, dengan memperkuat kolaborasi dengan melibatkan OPD terkait, dalam langkah menyelamatkan generasi dari bahwa peredaran obat-obat terlarang.

"Tentunya, melalui kolaborasi yang kuyat merupakan upaya solusi yang kongret dalam memberantas narkoba untuk mewujudkan Parepare bersih dan generasi hebat bebas narkoba,” pungkasnya. (*)'

  • Bagikan