PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Kejaksaan Negeri (Kejari) telah menyelamatkan uang dan aset milik negara yang bernilai miliaran rupiah selama tahun 2024.
Capian kinerja itu disampaikan di acara podcast Radio Suara Bumi Lasirang (SBL) bersama Kejari Pinrang dalam rangka memperingati Hari Korupsi Sedunia, Senin 9 November 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara mengatakan, penyelamatan dan pemulihan keuangan negara tersebut berasal dari capaian kinerja di bidang pembinaan,pidana khusus, perdata dan tata usaha, dan bidang pidana umum serta bidang intelejen.
Pertama dari bidang pembinaan berhasil menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) semester I Tahun 2024, dari denda pelanggaran lalu lintas Rp. 3.509.000. Pendapatan denda hasil tindak pidana umum sebasar Rp. 1.100.000.000. Pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan Rp. 175.000.
"Yang paling banyak pendapatan PNBP dari uang denda tindak pidana narkotika"kata Agung.
Kedua kata mantan Koordinator Bidang Intelijen Kejati Bali itu menyebutkan, penyelamatan keuangan negara dari kasus tindak pidana khusus kasus pegadaian senilai Rp. 339.556.917.
Ketiga kata dia, dari penyitaan barang berupa emas, tanah dan bangunan yang masih dalam proses lelang jika dikatsir nilai mencapai miliar rupiah.
Keempat dari perkara perdata gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan gugatan wanprestasi terhadap pengelolaan gedung Mall Pinrang Nomor 15/PDT.G/2020/PN PIN yang diputus oleh Mahkamah Agung pada tanggal 16 Juli 2024 dengan nilai pemulihan keuangan Negara sebesar Rp. 3.100.000.000.
Selanjutnya pada bidang perdata dan tata usaha negara melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), 26 dari PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan 5 dari BPJS dengan nilai pemulihan keuangan Negara sebesar sebesar Rp. 1.045.952.629.
"Pemulihan keuangan negara itu melalui program bantuan hukum pada kredit macet BRI dan tunggakan pembayaran BPJS"tuturnya.
Di Bidang Intelejen, melakukan penangan pendampingan proyek-proyek strategis senilai Rp.33 miliar lebih.
Diperyataan penutupnya di acara itu Agung menghimbau kepada masyarakat pinrang untuk tidak melakukan korupsi dan bersama Kejari Pinrang memberantas salah satu kejahatan luar biasa tersebut.(*)