Target Setoran Parkir Tahun Depan Naik Menjadi Rp 950 Juta

  • Bagikan
Kantor Dishubtan Pinrang

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Dinas Perhubungan dan Pertanahan (Dishubtan) Kabupaten Pinrang berkomitmen menggenjot kinerja demi merealisasikan target retribusi parkir yang naik pada tahun depan.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, DPRD dan Pemkab Pinrang sepakat menargetkan retribusi parkir sebesar Rp.950 juta naik Rp.116 juta dari tahun sebelumnya.

Pejabat pengelolah parkir Dishubtan Pinrang Faisal mengaku optimis bisa mencapai target tersebut. Ia mengaku sudah menghitung sejumlah potensi titik parkir saat ini.

"Yang kami akan lakukan, titik yang potensinya besar akan dievaluasi dan tak kalah penting komitmen para juru parkir"kata Faisal.

Dishubtan kata Faisal, baru mengelolah dua jenis parkir yakni parkir tepi jalan umum dan parkir khusus.

Untuk menambah jenis pungutan parkir, ia berharap ada revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan parkir untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

"Salah satu yang menjadi kendala saat ini, Perda sehingga harus dilakukan revisi agar pengelolaan parkir bisa lebih baik"katanya

Sebagai informasi tahun ini terget retribusi parkir tidak mencapai 100 persen. Dishubtan sebagai penanggung jawab mengakui hal tersebut.(*)

  • Bagikan