Unjuk Rasa di Tiga Lokasi, Pendemo Pertanyakan Mekanisme Kerjasama Pengelolaan Parkir Dipihak Ketigakan

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Massa dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Oposisi Loyal (JOL) bersama sejumlah warga Tonrangeng menggelar unjuk rasa di tiga titik lokasi kantor pemerintah di Kota Parepare.

Titik pertama, massa melakukan demo di akes jalan masuk RS Hasri Ainun Habibie. Kemudian Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kantor Wali Kota. Unjuk rasa itu, untuk mempertanyakan terkait mekanisme kerjasama pengelolaan parkir oleh manajemen RS Hasri Ainun Habibie dengan salah satu vendor atau perusahaan.

Setelah di area RS Hasri Ainun Habibie, pendemo melakukan aksinya di Kantor Dinas Perhubungan. Di situ, massa membakar ban bekas. Aksi mereka itu, mendapat pengawalan oleh aparat kepolisian dan Satpol PP.

Selain mempertanyakan terkait mekanisme kerjasama itu, pendemo juga menuntut menolak pengelolan parkir oleh pihak lain karena akan berdampak pada hilangnya pekerjaan bagi petugas parkir di rumah sakit itu, yang bisa memicu meningkatkan pengangguran di Parepare.

Tak hanya itu, pendemo juga mendesak pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk mengusut prosedur kerjasama pengelolan parkir oleh salah satu perusahaan di RS Hasri Ainun Habibie.

Warga Tonrangeng yang juga petugas parkir Hendra Amin Siri menyebut bahwa kalua sudah ada Kerjasama pihak manajmen RS Hasri Ainun Habibie dengan pihak perusahaan dalam pengelolan parkir.

"Kalau tidak salah, perusahaan itu dari Kota Makassar yang akan mengelola perparkiran di Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie Parepare. Sudah dilakukan perjanjian kerjasama," ujarnya.

Ia mengaku, aksi yang dilakukan bersama sejumlah mahasiswa untuk mempertanyakan prosedur atau mekanisme kerjasama itu, tanpa melibatkan pihak dinas teknis yang mengurusi perparkiran.

"Dalam kerjasama itu, ada kejanggalan karena yang bertanda tangan dalam kerjasama tersebut, pihak manajemen rumah sakit sebagai pihak II, dan pihak perusahaan sebagai pihak I. Bukan justru sebaliknya, dan sebagai orang awam, dalam pengelolan parkir tidak melibatkan dinas perhubungan sebagai instansi teknis yang mengurus perparkiran," bebernya.

Tak hanya itu, Hendra bersama rekannya sebagai petugas parkir yang telah ditunjuk oleh Dinas Perhubungan khawatir akan kehilangan pekerjaan, apabila pengelolan parkir di rumah sakit itu, dikelola oleh perusahaan atau vendor.

"Saya ini, bersama-sama beberapa warga di sini (Tonrangeng) sebagai petugas parkir karena telah ditunjuk oleh dinas perhubungan. Bayangkan, ada rekan kami sebagai tulang punggung keluarga. Kalau ini, dikelola oleh perusahaan, mereka akan kehilangan pekerjaannya di sini. Apa ini, tidak menambah penggangguran di Parepare," imbuhnya.

Saat aksi di depan kantor Dinas Perhubunga, massa juga mempertanyakan hal yang sama. Mereka meminta peran dinas perhubungan selaku instansi teknis yang mengurusi perparkiran di Parepare. Begitu pun saat unjuk rasa di depan gerbang Kantor Wali Kota Parepare. Unjuk rasa berjalan damai.

  • Manajemen RS Hasri Ainun Tanggapi Aksi Unjuk Rasa

Manajemen RS Hasri Ainun Habibie Kota Parepare memberikan klarifikasi terkait aksi unjuk rasa soal pengelolan parkir yang dikerjasamakan dengan salah satu perusahaan.

Kerjasama pengelolaan parkir dengan perusahaan di lahan parkir RS Hasri Ainun Habibie, selain adanya rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menekankan pentingnya optimalisasi sumber pendapatan pajak, termasuk sektor perparkiran. Juga peningkatan PAD dari sektor perparkiran dan implementasi sistem perparkiran digital.

"Sehubungan dengan perubahan sistem pengelolaan parkir di Rumah Sakit dr Hasri Ainun Habibie Parepare, kami menyampaikan klarifikasi atas insiden penolakan yang terjadi terkait implementasi kebijakan baru ini. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perparkiran Kota Parepare," ungkap Humas Rumah Sakit dr Hasri Ainun Habibie Parepare, Sukmawati, Jumat, 27 Desember 2024.

Sukmawati menyebut bahwa ada beberapa poin yang menjadi latar belakang kebijakan baru tersebut. Yakni, peningkatan PAD dari sector perparkiran

Menurutnya, selama ini, realisasi PAD dari sektor perparkiran belum mencapai target yang diharapkan. Dengan pengelolaan yang lebih profesional, diharapkan potensi pendapatan parkir dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah.

Adanya, rekomendasi dari KPK. Dalam kunjungan KPK ke Parepare, ditekankan pentingnya optimalisasi sumber pendapatan pajak, termasuk sektor perparkiran. Arahan ini menjadi motivasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Selanjutnya, implementasi sistem perparkiran digital. Sebagai bagian dari transformasi digital di Parepare, Rumah Sakit Dr. Hasri Ainun Habibie menjadi salah satu lokasi uji coba pengelolaan parkir berbasis digital. Diharapkan sistem ini memberikan pengalaman parkir yang lebih teratur, efisien, dan sesuai peraturan.

Pihak manajemn RS dr Hasri Ainun Habibie Parepare pun mengambil langkah-langkah sebagai berikut, yakni pertama koordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan dan pihak pengelola parkir profesional untuk memastikan transisi pengelolaan berjalan lancar tanpa mengurangi kenyamanan pengunjung.

Kddua, peningkatan keamanan dan pelayanan agar sistem parkir baru dilengkapi dengan teknologi seperti CCTV dan perangkat digital untuk meminimalkan risiko kehilangan kendaraan dan meningkatkan kenyamanan pengguna layanan parkir.

Ketiga, penyediaan informasi kepada masyarakat. Informasi tentang kebijakan tarif parkir dan aturan baru akan disampaikan melalui papan informasi, media sosial, dan saluran komunikasi resmi rumah sakit.

Keemoat, penyelesaian konflik secara bijak. Rumah sakit mengedepankan dialog konstruktif dengan semua pihak, termasuk juru parkir terdampak, untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama.

"Kami percaya bahwa perubahan ini akan memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi rumah sakit maupun masyarakat Parepare secara keseluruhan. Rumah sakit akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal dan transparan," jelas Sukmawati.

  • RDP di Komisi III DPRD

Unjuk rasa terkait pengelolan parkir di rumah sakit langsung disikapi oleh Komisi III DPRD dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak terkait, manajmen rumah sakit, dinas teknis. Usai RDP, anggota Komisi III DPRD Parepare, Jusvari Genda mengatakan, rumah sakit merupakan Badan Layaman Umum Daerah (BLUD), yaitu satuan unit kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan mengelola sendiri pendapatan dan keuangan. Sehingga, kata dia, perjanjian Kerjasama dapat dilakukan sendiri oleh pihak manajemen rumah sakit dengan vendor.

"Jadi, setelah dijelaskan secara detail oleh pihak manajemen rumah sakit bersangkutan bahwa dalam perjanjian Kerjasama pengelolaan parkir oleh vendor, itu sudah berkesesuaian. Tadi juga dijelaskan oleh manajemen rumah sakit bahwa Kerjasama ini akan dilakukan evaluasi setiap bulannya," katanya.

Kendati demikan, dia menekankan agar pihak manajmen rumah sakit agar benar-benar menjalankan perjanjian Kerjasama itu dengan pihak vendor yang mengelola perparkiran. "Termasuk, kami juga menjadiakan catatan bahwa pihak vendor harus betul-betul professional dalam mengelola parkir di rumah sakit untuk pelayanan bagi masyarakat Parepare, terlebih dalam hal kenyamanan, dan keamanan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III lainnya, Hasyib Hasyim justru menyoroti bahwa pengelolaan parkir di rumah sakit agar pihak perusahaan membuka ruang bagi warga local atau warga setempat. "Kita minta agar perusahaan melibatkan 90 persen warga sekitar untuk menjadi petugas parkir nantinya," ujarnya.

Menurutnya, Langkah itu sebagai solusi tidak terjadinya dampak social ekonomi bagi masyarakat Parepare. "Kita juga minta agar perusahaan yang ditunjuk dalam Kerjasama ini, betul-betul professional dan menerapkan tarif parkir yang telah di atur dalam perda di Parepare. Artinya, tidak lagi membebani pengunjung atau keluarga pasien rumah sakit," tandasnya. (nan)

  • Bagikan