1.800 Warga Pinrang Wajib E-KTP Tidak Ditemukan Keberdaanya

  • Bagikan
Kepala Disdukcapil Pinrang Andi Askari menyerahkan e-KTP ke siswa. Ada ribuan warga wajib e-KTP belum perekaman

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--Sebanyak 1.800 data warga wajib ber KTP elektronik di Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan tidak ditemukan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Andi Askari mengatakan, berdasarkan hasil perekaman 2024 masih tersisa sekitar 1.800 warga wajib e-KTP belum perekeman.

Beberapa upaya sudah dilakukan oleh pihak Disdukcapil. Seperti mendatangi sekolah-sekolah dan pemerintah kecamatan hingga desa untuk mencari orang yang bersangkutan. Namun tidak ditemukan di lokasi tersebut.

Ia menjelaskan, terdapat dua kecamatan yang paling banyak ditemukan data penduduk yang masih terdaftar yakni Kecamatan Lembang dan Duampanua.

Asakari menambahkan, setelah koordinasi bersama Kemendagri RI, data itu akan dinonaktifkan. Bisa kembali diaktifkan kembali jika orangya datang melapor ke Disdukcapil Pinrang.

"Jadi kalau mereka mengurus adiminitrasi yang diluar daerah akan ketahuan datanya tidak aktif, bisa langsung melapor ke kami"katanya.

Sebagai informasi, Disdukcapil Pinrang melampaui target nasioanl perekaman e-KTP 2024 dengan persentase 99,6 persen.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version