MAJENE , PAREPOS. FAJAR. CO.ID– Untuk bisa tercapai tata cara berlalulintas dengan baik, terutama di kalangan pelajar maka tentu diperlukan pemahaman maupun sosialisasi tersebut. Kini untuk mencapai itu, Satlantas Polres Majene terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar terkait Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sebelumnya, juga telah dilakukan sosialisasi di tempat lain.
Kegiatan kali ini berkat kerjasama pihak sekolah dan satlantas polres Majene dan menyasar siswa -siswi SMP Negeri 2 Majene yang dipimpin langsung Kanit Kamsel Satlantas Polres Majene, IPDA La Ramuli yang berlangsung di SMPN 2 Majene jalan Andi Pangerang Pettarani.
Menurutnya, tujuan dari kegiatan itu adalah memberikan pemahaman mendalam kepada pelajar mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, membentuk budaya tertib berlalu lintas, serta mendukung terciptanya Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Majene.
Dilanjutkan IPDA La Ramuli menekankan beberapa hal penting, seperti mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, dan kesadaran akan risiko mengendarai kendaraan bermotor di bawah umur.
“Jadi mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur merupakan pelanggaran yang serius. Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Keselamatan adalah prioritas utama, jadi jangan lupa gunakan helm setiap kali berkendara, baik sebagai pengendara maupun penumpang,” ujar IPDA La Ramuli kepada para siswa.
Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya menciptakan generasi muda yang peduli terhadap keselamatan di jalan raya. Diharapkan, edukasi ini dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab dalam berlalu lintas sejak dini.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari para siswa dan pihak sekolah menyampaikan apresiasinya kepada Satlantas Polres Majene atas upaya yang dilakukan.
“Kami sangat mendukung program ini karena sangat relevan dengan kebutuhan pelajar dalam memahami aturan dan keselamatan berlalu lintas,” ungkap beberapa guru itu.
Sehingga langkah ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat, khususnya generasi muda, yang lebih sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama. Baik kalangan pelajar maupun pengguna jalan lainnya. (Edy)