Jelang Pelantikan, KPU Majene Silaturahmi ke Bupati Majene Terpilih

  • Bagikan
Bupati terpilih Andi Achmad Syukri foto bersama dengan komisioner KPU Majene di rujab Bupati Majene.(ardedy)

MAJENE, PAREPOS . FAJAR.CO.ID- Usai Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan dalam beberapa gelombang yang dimulai pada 6 Februari 2025.

Untuk Wilayah Provinsi Sulawesi Barat setidaknya terdapat tiga kabupaten dan gubernur Sulbar terpilih akan rencana nya menjalani proses pelantikan tahap pertama oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta pada 6 Februari 2025.

Hal ini disampaikan Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele saat menerima kunjungan silaturahmi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene di rumah jabatan (Rujab) Bupati Majene.

Bupati Andi Achmad Syukri Tammalele menyambut kedatangan rombongan KPU Majene sebagai bentuk silaturrahmi biasa setelah proses tahapan pilkada serentak 2024 telah berakhir.

"Teman-teman KPU Majene datang untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan persiapan pelantikan setelah pemerintah pusat telah persiapkan jadwal pelantikan yang akan berlangsung pada awal Februari 2025," ucap AST sapaan akrab Bupati Majene itu.

Di Sulawesi Barat yang tidak bersengketa pilkada serentak 27 November 2024 dan akan dilantik pada tahap pertama diantaranya Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kabupaten Majene, Pilkada Polewali Mandar, Pilkada Mamasa dan hasil Pilgub Sulbar.

Secara umum, sebanyak 296 daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi kepala daerahnya akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada gelombang pertama tersebut.

Pelantikan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota oleh Presiden secara serentak diusulkan agar diikuti dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Keputusan itu diambil pemerintah, bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan belum lama ini.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan tiga opsi jadwal pelantikan kepala daerah, yaitu 6 Februari 2025 untuk gubernur dan wakil gubernur dan 10-21 Februari 2025 untuk bupati dan wali kota, untuk daerah yang tak bersengketa di MK.

Opsi kedua adalah pelantikan serentak menunggu putusan sengketa hasil pemilu (PHPU) di MK, yaitu 17 April 2025 untuk gubernur, serta 21 April-2 Mei 2025 untuk bupati dan wali kota. Jika opsi ini yang dipilih, menurut Tito, ada jeda sekitar 1,5 bulan dari jadwal pelantikan di opsi pertama.

Adapun opsi ketiga adalah pelantikan kepala daerah terpilih menunggu putusan atau ketetapan dismissal sengketa di MK, yaitu 20 Maret 2025 untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur, serta 24 Maret untuk pelantikan bupati dan wali kota terpilih. (Edy)

  • Bagikan