Komisi II DPRD Barru Dorong Penertiban dan Penataan Pedagang Pasar       

  • Bagikan


BARRU, PAREPOS. FAJAR. CO. ID -- Ketua Komisi II DPRD Barru Syamsu Rijal, S.Pd memimpin rapat komisi dengan menghadirkan Perindagkop untuk menyusun strategi pengelolaan pasar se kabupaten barru, Senin 6/01/2025

Rapat kerja komisi II DPRD Kabupaten Barru dengan Perindagkop terkait penertiban/ penataan pengelolaan pasar serta sarana dan prasarana pasar di Kabupaten Barru sebagai tindak lanjut dari kunjungan ke pasar Mangkoso beberapa hari yang lalu. 

Pada kunjungan tersebut ditemukan beberapa hal yang tdk lagi berkesesuaian dengan konsep pengelolaan pasar ataupun perbub yg menjadi dasar hukum pengelolaan pasar, sehingga pada rapat kerja komisi II DPRD  disepakati dengan pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perindagkop untuk dilakukan penertiban /penataan para pelaku pasar di seluruh pasar di Kabupaten Barru.

Diantaranya inventarisasi skrd maupun penambahan skrd sekiranya dibutuhkan,  penertiban terhadap pedagang pasar berdasarkan ruang dan tempat semestinya, tidak terkecuali pengelola pasar mulai dari kepala pasar sampai struktur yang  terendah sangat mungkin untuk dilakukan revisi berdasarkan evaluasi selama ini. 

"Pada intinya apapun kita upayakan agar kinerja pengelolaan pasar bisa maksimal, termasuk revitalisasi sarana dan prasarana yang ada, namun yg utama kita dorong adalah sesegera mungkin pemerintah melakukan penertiban dan penataan para pedagang, " ujar Legislator PDIP ini. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version