Penataan Non-ASN di Pemda, Pj Wali Kota Parepare Ikuti Rakor Bersama dengan Kemendagri, KemenPAN-RB dan BKN

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Penjabat Wali Kota Parepare Abdul Hayat mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual terkait penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah daerah.

Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia
pada Rabu, 8 Januari 2025.

Pertemuan yang turut dihadiri secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kemenpan RB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh ini diikuti oleh seluruh Gubernur dan Kepala Daerah se-Indonesia.

Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat menuturkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN.

"Penyelesaian masalah tenaga non-ASN merupakan langkah krusial dalam meningkatkan efisiensibdan akuntabilitas pemerintah daerah. Pemerintah kota Parepare siap menjalankan arahan pemerintah pusat guna memastikan proses penataan ini berjalan sesuai regulasi yang berlaku," tandasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version