Proyek Masjid Raya Belum Rampung, Bupati Barru Minta Segera Diselesaikan

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS. FAJAR. CO.ID -- Bupati Barru H Suardi Saleh memimpin kegiatan Coffe Morning, Rabu (08/1/25) di Ruang Pertemuan Pimpinan Lantai 5 MPP Kantor Bupati Barru

Hadir dalam kegiatan tersebut Plh.Sekretaris Daerah Kab.Barru, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, Para Kabag SET, Dirut RSUD La Patarai, Para Camat Se Kab.Barru.

Bupati Barru mengatakan penting kita lakukan adalah evaluasi kita tentang tahun 2024 lalu, terkhusus dan sangat terukur adalah kegiatan-kegiatan fisik.

"Kami melihat beberapa kegiatan tahun lalu belum rampung sampai memasuki tahun 2025,"ujar Suardi Saleh.

Mantan Kadis PU Pinrang ini minta kepada semua PA dan PPK untuk pekerjaan yang belum selesai untuk dipacu karena sudah lewat tahun anggaran 2024 memasuki tahun 2025.

Karena kata dia, setelah lewat masa kontrak akan berlaku denda dan waktu yang disiapkan untuk perpanjangan selama 50 hari.

"Jika lewat 50 hari akan merepotkan, karena harus melakukan kontrak baru lagi, harus dimasukkan nanti di APBD perubahan atau berikutnya,"ujarnya.

Bupati dua periode ini juga mengatakan, semua yang tidak selesai 100%  dalam waktu 50 hari ini untuk segera diselesaikan dan juga dilengkapi dengan laporan administrasinya.

Terkait pembangunan fisik lanjutnya , terutama Masjid Raya agar ini juga menjadi prioritas dimana diharapkan agar dapat rampung dan dapat diresmikan di hari jadi Kabupaten Barru. (*)

  • Bagikan