Satlantas Polres Parepare Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas bagi Pelajar

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-– Satlantas Polres Parepare menggelar program Police Goes to School di Aula UPT SMU Negeri 1 Parepare, Selasa, 21 Januari 2025, pagi.

Kegiatan ini, dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Muh. Arsyad, didampingi Kanit Kamsel Iptu Sumiati dan Bripka Vinsencius Sances.

Dalam sosialisasi ini, Kasat Lantas memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai berbagai perilaku-perilaku yang dilarang yang sering ditemui di jalan raya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Fokus utama sosialisasi adalah pengendara sepeda motor dari kalangan generasi milenial, terutama usia pelajar yang kerap menjadi korban kecelakaan di jalan raya.

Perilaku yang dilarang saat berkendara, Kasat Lantas AKP Muh.Arsyad menjelaskan perilaku-perilaku yang harus dihindari saat berkendara, di antaranya menggunakan ponsel saat mengemudi, berkendara dalam pengaruh alkohol atau minuman keras, melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah, berkendara ugal-ugalan, termasuk aksi freestyle di jalan raya, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan helm pelindung kepala.

Selain itu, sosialisasi juga menyoroti bahaya mengemudi bagi anak di bawah umur serta dampak penggunaan knalpot bising (brong), yang tidak hanya meresahkan orang sekitar, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas.

Di kesempatan itu, Kasat Lantas menyampaikan bahwa diantara kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebagian besar korban berasal dari anak di bawah umur. Informasi seperti ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran dan budaya berlalu lintas yang lebih tertib di kalangan pelajar.

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap terwujudnya generasi muda yang tertib berlalu lintas demi masa depan generasi cerdas kita. Kami ingin agar pelajar SMU 1 Parepare menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan tertib berlalu lintas sebagai cerminan budaya bangsa yang dipelopori oleh kalangan pelajar," ujar AKP Muh. Arsyad.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para pelajar yang hadir. Mereka aktif berpartisipasi dalam diskusi dan diharapkan menjadi duta keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun keluarga. Program seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya keselamatan sejak dini.

Saat ditemui, Kasat Lantas berharap agar para orang tua maupun guru bisa membantu pihak kepolisian memberikan pengawasan kepada anak sekolah yang sudah berumur 17 tahun yang mengendarai sepeda motor agar tidak terlibat balap liar maupun melakukan perilaku-perilaku yang dilarang saat berkendara.

"Dan sebaiknya untuk siswa yang sudah umur 17 tahun agar bisa mengurus SIM sebagai persyaratan dalam mengendara sepeda motor ". Kata AKP. Muh. Arsyad memberikan keterangan mewakili Kapolres Parepare. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version